Lapor Terkait Resapan Air di Tarja Barru, Oknum DPRD Malah Kabur, Kapolsek Kecewa

    Lapor Terkait Resapan Air di Tarja Barru, Oknum DPRD Malah Kabur, Kapolsek Kecewa
    Kapolsek Tanete Riaja Iptu Iriansyah bersama Babinsa

    BARRU - Perilaku yang sangat tidak pantas yang dilakukan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dimana mengatasnamakan masyarakat demi kepentingan pribadinya  .

    Hal ini terlihat saat Lurah, Sat Pol PP, dan TNI-Polri tiba di lokasi tanah timbunan yang terletak di jalan poros Pekkae-Soppeng Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Minggu, (26/11) merasa di bohongi oleh oknum anggota DPRD tersebut.

    Dimana oknum anggota DPRD membuat laporan terkait tidak adanya resapan air di lokasi tanah timbunan tersebut.

    "Masa kami di undangan untuk hadir di lokasi sedangkan yang mengundang tidak ada dilokasi, " ujar Iptu Iriansyah Kapolsek Tanete Riaja di hadapan Warga.

    Ia juga tegasnya kejadian ini tidak mungkin terjadi jika pihak tanah dan  warung tersebut berkomunikasi dengan baik. 

    "Hal ini tidak mungkin terjadi jika dikomunikasikan dengan baik, kalau seperti ini kami menganggap dibohongi, kami sudah ada di lokasi sedangkan yang membuat laporan tidak hadir, " tutup Kapolsek Tanete Riaja  

    Sedangkan salah satu warga saat diwawancara sejumlah wartawan mengaku tidak keberatan terkait adanya tanah timbunan tersebut.

    "Tidak adaji yang protes disini warga pak, malah  bagus karena Adami saluran air dibuat di belakang lahan ini, karena sebelumnya memang disini tidak adalauran air melainkan tanah kosong, " kata Saharuddin. 

    Sedangkan ditempat yang sama pemilik lahan Andi Ninnong mengatakan, Permasalahan terkait adanya protes warga tidaklah benar, karena masyarakat tidak mempermasalahkan semua masyarakat disini tidak ada keberatan, justru masyarakat berterima kasih terhadap tanah yang kami hibahkan untuk pembuatan saluran.

    " Sepanjang masyarakat tidak dirugikan itu tidak jadi masalah apalagi ini timbunan sebelumnya tidak ada saluran air, artinya lahan kosong, tapi tidak jadi masalah jika dimanfaatkan sehingga bisa dimanfaatkan secara umum, tidak ada yang melanggar dan tidak merasa dirugikan, " jelasnya.

    Ia juga menjelaskan permasalah ini terjadi akibat adanya warung di area masuk lahan.

    "Pokok pelaporan yang paling pokok hadirnya warung di area masuk lahan, dimana  yang ada di depan akses masuk ke lokasi kami, tentunya kami merasa tidak senang, namun kami tidak protes namun memberikan kebijakan tapi selalu di politisasi, " tutup Pemilik Lahan. 

    Hingga berita ini diturunkan oknum anggota DPRD tersebut belum memberikan tanggapan. 

    (**-red jni)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Penyalahgunaan Insentif Pegawai Sara, Kejari...

    Artikel Berikutnya

    KPR Massal FLPP Tapera Expo Bank Sulselbar...

    Berita terkait