BARRU - Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Gazali Pekkae Barru periode 2022-2023, yang diketuai Muh. Syukur Islami resmi dilantik, pada Senin (28/3/2022).
Acara pelantikan yang digelar di Aula Kampus STAI Al Gazali Barru ini, dipimpin oleh ketua PMII cabang Barru, Herdiansyah dan dihadiri ketua STAI Al Gazali Barru, Al Ustadz Ismail Hannanong Lc. M.A., serta Badan Pembina Majelis komisariat STAI Gazali, Muh. Saleh. S.Pd i. M.Pd.
Dalam sambutannya, Ketua PMII STAI Al Gazali, Muh. Syukur Islami berharap kepada para pengurus yang baru saja dilantik untuk saling bekerjasama, bahu membahu dan menjalin komunikasi yang efektif dalam menjalankan organisasi.
"Demi kemajuan organisasi yang kita cintai ini, mari kita bekerjasama, bahu membahu dan menjalin komunikasi yang efektif", ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua STAI Gazali Barru, Ismail Hannanong memberikan apresiasi atas pelantikan PMII. Menurutnya, PMII tidak lepas dari hubungan kultural dengan kampus STAI yang terlahir dari rahim NU.
"Penguatan kaderisasi berada dalam Manhaj Ahlu Sunnah, karena tantangan dan pengaruh dalam pemahaman Islam kedepan itu semakin banyak. Pengurus komisariat harus berkomunikasi dengan baik jika ada kegiatan yang di lakukan didalam kampus", pesannya.
Ketua PMII cabang Barru, Herdiansyah mengatakan bahwa kewajiban bagi pengurus komisariat adalah melakukan kaderisasi dan kajian dasar serta berproses dalam bidang ilmu pengetahuan lewat PKD.
"Tugas dan kewajiban pengurus komisariat adalah pengembangan organisasi melalui kaderisasi dan kajian dasar bidang ilmu pengetahuan", jelasnya.
Baca juga:
Progres Pembangunan PPS Capai 39 Persen
|
Sementara itu, Badan Pembina Majelis komisariat STAI Al Gazali Barru, Muh. Saleh. S.Pd i. M.Pd., menambahkan, kaderisasi dan kajian pada jenjang komisariat dimulai dengan memperbaiki pola komunikasi dengan sahabat senior agar kepengurusan berjalan dengan baik.
"Perbaiki pola komunikasi dan harus melakukan Mapaba serta jaga identintas PMII", harapnya.
(Ahkam)