PLTU Gandeng Polres Barru Kelola Sisa Pembakaran Batu Bara

    PLTU Gandeng Polres Barru Kelola Sisa Pembakaran Batu Bara

    Barru – Kepolisian Resor Barru menjadi mitra PLTU Barru dalam mengelola FABA (fly ash and bottom ash) yang merupakan sisa pembakaran batu bara yang menjadi bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap yang beroperasi di Kabupaten Barru tersebut.

     

    Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Manager PLTU Barru Ria Indrawan di Aula PLTU, Desa Lampoko Kabupaten Barru, Jumat (28/06/2024).

     

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres optimis jajarannya melalui Bhabinkamtibmas dapat menjadi ujung tombak dalam pemanfaatan FABA. Selanjutnya Kapolres berharap program ini mampu memberikan dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat.

     

    “Semoga dengan adanya pengelolaan dan pemanfaatan FABA ini, dapat berdampak ekonomis bagi kegiatan sosial kemasyarakatan, ” harap Kapolres

    barru polres barru batu bara pltu
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan 12...

    Artikel Berikutnya

    Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Barru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dandim 1715/Yahukimo dan Kapolres Yahukimo Musnahkan Minuman Keras Hasil Patroli Gabungan TNI-POLRI di Yahukimo pada Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Bahaya Kepemimpinan Dinasti Tanpa Kompetensi Terhadap Bangsa dan Negara
    Koramil Bluluk Lakukan Fogging, Cegah Penyebaran DBD di Wilayah Binaan
    Bentuk Sikap Prajurit Yang Berdisiplin, Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan  Kepada Segenap Prajurit dan PNS Kodim

    Ikuti Kami