BARRU - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Barru melalui Unit PPA Reskrim saat ini tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan siswa yang menyeret nama seorang Kepala sekolah dasar di Kecamatan Barru.
Unit PPA telah menerima laporan dari pihak orang tua siswa. Laporan kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Barru AKBP Yudha Wirajati pada Jum'at (27/5/2020).
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Menurut Kapolres, pihak Reskrim sedang melakukan proses pengumpulan saksi-saksi untuk memperkuat laporan pelapor.
"Saat ini kami masih mengumpulkan saksi-saksi untuk menguatkan laporan pelapor, " ujar Kapolres
Sebelumnya ramai dibicarakan warga jika ada terduga seorang kepala sekolah disalah satu Sekolah Dasar di kecamatan Barru diduga menganiaya siswanya.
Orang tua siswa tersebut tidak terima tindakan pihak Kepsek ini kemudian akhirnya dilaporkan ke Polres Barru
(Red/Udi)