Temui Pengunjuk Rasa, Ketua DPRD Barru Janji Kawal Perbaikan Poros Pekkae-Soppeng

    Temui Pengunjuk Rasa, Ketua DPRD Barru Janji Kawal Perbaikan Poros Pekkae-Soppeng
    Ketua DPRD Barru, Lukman T., Saat menemui massa pengunjuk rasa

    BARRU - Ketua DPRD Barru, Lukman T menemui ratusan pengunjuk rasa dari Aliansi Pemuda Masyarakat Tanete Riaja dan Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (Gappembar) yang melakukan aksi damai di Ele, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Jumat sore (7/1/2022).

    Ditengah ratusan massa yang memblokir jalan, Lukman T., berjanji akan terus mengawal tuntutan para massa aksi yang meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel agar segera melalukan perbaikan jalan poros Pekkae-Soppeng.

    “Kami janji jalan berlubang ini akan kami kawal, agar secepatnya diperbaiki", ungkap Politisi NasDem ini.

    Ia mengakui bahwa pihaknya telah lama mengajukan untuk dilakukannya perbaikan jalan tersebut.

    “Tahun lalu kita telah mengajukan perbaikan ke Pemprov Sulsel, namun hingga saat ini belum juga ada perbaikan, Tapi untuk saat ini Pemprov Sulsel telah alokasikan anggaran Rp 41, 9 M untuk perbaikan jalan poros Pekkae-Soppeng", terangnya.

    “Insha Allah tahun ini perbaikan jalan akan terealisasikan, ” tambahnya.

    Sebelumnya, Koordinator aksi unjuk rasa Utto dalam orasinya menuturkan bahwa kami turun sebagai bentuk aksi protes dan menuntut perhatian pemerintah. 

    "Kami disini turun guna menuntut dua hal yaitu mendesak pihak provinsi untuk segera benahi jalan poros Pekkae - Soppeng dan yang ke dua menuntut kepekaan DPRD Provinsi melihat keresahan masyarakat dan pengguna jalan", katanya. 

    Ia juga menambahkan bahwa kita ingin anggaran itu dianggarkan di anggaran pokok dan harus diprioritaskan.

    Kata dia, sebagai masyarakat yang setiap hari melewati butuh usaha yang keras bagaimana dengan masyarakat dari Kab. Soppeng. 

    "Kita masyarakat khususnya dari Kec. Tanete Riaja berkesinambungan dengan perekonomian termasuk masyarakat Kab. Soppeng yang memilih Poros Pekkae - Soppeng sebagai alternatif bagi para pelaku ekonomi. Kemudian kami inginkan 14 hari setelah aksi hari ini harus ada tanggapan dari pihak provinsi", tegasnya.

    (Red)

    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Tanggung Jawab Provinsi Sulsel, Kondisi...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Suardi Saleh Audience dengan Pengurus...

    Berita terkait